Selamat Datang di Kabupaten Grobogan

Kabupaten Grobogan memiliki semboyan yakni Grobogan Bersemi (Bersih, Sehat, Mantap, dan Indah)

Kegiatan Desa

Karnaval Desa Pandanharum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 70.

Kegiatan Desa

Acara bazar yang diselenggarakan di balai Desa Pandanharum oleh Menteri Pertanian dan TNI AD.

Balai Desa

Balai Desa Pandanharum.

Layanan Masyarakat

Terdapat beberapa jenis layanan masyarakat yang ada di Kantor Desa Pandanharum.

Kantor Desa

Kantor Desa Pandanharum.

Pages

Selasa, 15 Maret 2016

Warga Desa Pandanharum Berebutan Sembako Murah



Ratusan warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus saling dorong untuk berebu sembako murah di kantor balai desa pandanharum. Beberapa lansia dan anak-anak ikut terjepi dalam kerumunan tersebut demi mendapatkan sembako murah tersebut.

Minggu, 13 Maret 2016

Pelayanan Publik Kantor Desa Pandanharum




1. Surat pengantar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Syarat :
-          Surat pengantar RT dan RW
-          Fotocopy kartu keluarga
2    2. Surat pengantar pembuatan Kartu Keluarga (KK)
    Syarat :
-          Surat pengantar dari RT dan RW
-          Membawa KK asli
-          Dibawah umur 5 tahun lampirkan fotocopy akte lahir
-          Isi blanko kartu keluarga

      3. Surat Kelahiran
    Syarat :
-          Surat pengantar RT
-          Fotocopy ayah dan ibu
-          Fotocopy surat nikah
-          Fotocopy keterangan kelahiran dari bidan/RSU
-          Fotocopy kartu keluarga

4     4. Surat Keterangan Kematian
     Syarat :
-          Surat pengantar dari RT
-          Fotocopy kartu tanda penduduk
-          Fotocopy kartu keluarga
-          Surat kematian dari dokter

5     5.  Surat Pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
     Syarat :
-          Surat pengantar RT dan RW
-          Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)


Struktur Organisasi

Struktur Organisasi


1. Kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan     kemasyarakatan.
2. BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan           pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
3. Sekretaris desa diangkat oleh sekretaris daerah kabupaten/kota atas nama bupati/walikota.
4. Kepala Urusan merupakan pelaksana dalam Pemerintahan Desa. Atas petunjuk Sekretaris      Desa para Kepala Urusan (KAUR) mengelola data Pemerintahan Desa sesuai Petunjuk dan       Perundang-undangan yang ada.
5.Kepala dusun mempunyai tugas membantu kepala desa dalam menyelenggarakan          pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya sesuai dengan            peraturan perundang-undangan yang berlaku


Visi Misi

Visi Misi



a.      Visi
Visi Desa Pandanharum adalah “Tercapainya Masyarakat Desa Pandanharum yang Aman dan Sejahtera Serta Optimilisasi Pelayanan Publik”.
b.      Misi
Untuk mewujudkan visi dari Desa Pandanharum, telah dirumuskan misi Desa Pandanharum, yaitu :
-          Meningkatkan pelayanan masyarakat tepat waktu
-          Meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat
-  Memberikan pembinaan dan pengembangan kreativitas masyarakat bidang keterampilan
-          Meningkatkan sarana prasarana pertanian
-          Memperdayakan dan menumbuhkakembangkan UK

Wilayah Desa Pandanharum

Wilayah Desa Pandanharum


1.  Desa Pandanharumn memiliki luas 1.040.613 ha.
2.  Jumlah penduduk per bulan mei 2015 yakni sebanyak 7.192 jiwa ddengan 3.577 jiwa laki-laki  dan 3.615 jiwa perempuan yang tersebar dalam 4 dusun, yaitu Dusun Banjarbanggi sebanyak 3.118 jiwa, Dusun Pandan sebanyak 1.685 jiwa,  Dusun Juron sebanyak 1.112 jiwa, dan Dusun Dawung sebanyak 877 jiwa.
3. Batas-batas wilayahnya sebagai berikut :
    Sebelah Selatan           : Desa Suwatu, Kecamatan Gabus
    Sebelah Timur             : Desa Gabus, Kecamatan Gabus
    Sebelah Barat              : Desa Kradenan, Kecamatan Kradenan
    Sebelah Utara              : Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan








Sabtu, 12 Maret 2016

Sejarah Desa Pandanharum


           Sejarah Desa Pandanharum

                             
 Pada zaman dahulu terdapat sebuah tempat yang banyak ditumbuhi tanaman pandan, yang mana bau harumnya tercium sangat menyengat saat kita melewati desa itu. Suatu ketika datang sebuah keluarga yang akan mendiami sebuah lahan di desa tersebut. Setelah sekian lama mendiami lahan tersebut dan bertambahnya warga yang tinggal di daerah tersebut akhirnya memberikan nama desa tersebut dengan nama Desa Pandanharum, karena banyaknya tanaman pandan yang tumbuh dan memiliki bau yang sangat harum.